Minggu, 31 Mei 2020

GURU DAN MGMP DALAM MENYONGSONG ABAD 21

                                                      Oleh : Ruli Aspirini, S.Pd


Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan adalah guru. Menjadi guru bukanlah hal yang mudah, seorang guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru harus memiliki empat kompetensi diantaranya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Kompetensi-kompetensi ini hanya bisa dimiliki jika guru memposisikan dirinya sebagai seorang pembelajar sepanjang hayat. 


Tuntutan untuk memilik ke empat kompetensi di atas sejalan dengan kemajuan zaman yang semakin pesat. Pada saat ini guru dituntut untuk mampu mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan abad 21. Sekarang yang menjadi pertanyaan besar, sudah siapkah kita sebagai guru menghadapi tantangan tersebut? Keterampilan apakah yang harus dimiliki peserta didik kita dalam menghadapi abad 21? Lantas proses pembelajaran seperti apakah yang mampu membuat peserta didik memiliki keterampilan abad 21? Bagaimanakah cara kita sebagai guru mengembangkan kompetensi sehingga bisa mempersiapkan peserta didik menghadapai abad 21?. 
 Berbagai literasi telah membahas keterampilan yang harus dimiliki peserta didik pada abad 21, yaitu communication (komunikasi), collaboration (kolaborasi), critical thinking and problem solving (berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah), dan creativity and innovation (kreatif dan inovatif). Communication (komunikasi), artinya peserta didik harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, baik secara lisan maupun tulisan. Tidak semua peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Terkadang ada peserta didik yang pintar menyampaikan informasi secara tulisan, tetapi jika harus menyampaikannya secara lisan mereka tidak mampu. Begitu juga sebaliknya. Hal ini sering kita lihat pada proses pembelajaran di kelas, terutama pada saat kerja kelompok. Sering terlihat kegiatan presentasi kelompok hanya didominasi oleh peserta didik tertentu saja. 
Kemampuan berkomunikasi berkaitan dengan fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Manusia harus selalu berhubungan dan berkomunikasi dengan orang lain dalam berbagai hal, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Komunikasi yang baik akan mempermudah orang lain untuk mengerti apa yang ingin kita sampaikan. Agar peserta didik memiliki kemampuan komunikasi yang baik, guru harus mampu menerapkan proses pembelajaran yang mampu melatih kemampuan berkomunikasi peserta didik. 
Collaboration (kolaborasi), artinya peserta didik harus mampu bekerjasama atau berkolaborasi dengan orang lain. Seperti telah disebutkan di atas bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak akan mampu hidup sendiri. Kolaborasi menuntut peserta didik untuk mampu beradaptasi dengan berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan orang lain, memiliki sikap empati terhadap orang lain, dan menghormati pandangan yang berbeda. 
Critichal thinking and problem solving (berpikir kritis dan memecahkan masalah), artinya peserta didik harus memiliki kemampuan untuk memahami, menalar dan menganalisis semua permasalahan yang mereka hadapi dan mampu mencari solusi dari suatu permasalahan secara mandiri. Seperti kita tahu, hidup yang akan dihadapi peserta didik kita ke depan penuh dengan tantangan besar yang membutuhkan keterampilan luar biasa untuk menghadapinya. 
Creativity and innovation (kreatif dan inovaif), artinya peserta didik harus mampu mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain, bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda. Manusia yang akan sukses di abad 21 adalah orang-orang yang kreatif dan memiliki keberagaman ide. Bukan orang yang pasrah dan menyerah pada nasib. 
Setelah mengetahui keterampilan yang harus dimiliki peserta didik kita pada abad 21, pertanyaan yang harus kita jawab berikutnya adalah model pembelajaran seperti apa yang dapat kita terapkan pada proses pembelajaran di kelas? Cara apa yang dapat kita lakukan untuk mampu memiliki kemampuan dalam mengelola proses pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan abad 21. 
Berbagai model pembelajaran dapat kita terapkan untuk melatih keterampilan communication (komunikasi), collaboration (kolaborasi), critical thinking and problem solving (berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah), dan creativity and innovation (kreatif dan inovatif) diantaranya model pendekatan saintifik, model pembelajaran problem based learning, project based learning dan inquiry/discovery learning. Pada model pembelajaran ini peserta didik didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupa keras untuk mewujudkan ide-idenya. Sayangnya. Guru-guru di lapangan masih banyak yang kebingungan dalam penerapan model-model pembelajaran tersebut di kelas. Berbagai kendala dihadapi guru salah satunya karena guru belum memahami prosedur yang harus diterapkan pada model-model pembelajaran tersebut. Disinilah dibutuhkan wadah atau sarana guru untuk meningkatkan kompetensinya. Wadah tersebut bernama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). 
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTS, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah atau kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. MGMP memiliki beberapa tujuan diantaranya memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, memberdayakan dan membantu anggota dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah, mengubah budaya kerja anggota dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme, meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran, serta meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP. 
Jika dilihat dari tujuannya, kita dapat melihat betapa vitalnya peran MGMP bagi peningkatan kompetensi guru. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan di MGMP begitu beraneka ragam seperti diantaranya kegiatan diskusi permasalahan pembelajaran, penyusunan silabus, program semester, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, analisis kurikulum, penyusunan instrument evaluasi pembelajaran, pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional, penelitian, penelitian, pelatihan, workshop dan kegiatan-kegiatan lainnya yang tentu saja akan mampu meningkatkan kompetensi guru, sehingga tuntutan agar mampu melahirkan peserta didik yang memiliki keterampilan abad 21 akan tercapai.
Ironisnya, di beberapa daerah seperti salah satu contohnya di daerah Pandeglang MGMP belum banyak dimanfaatkan oleh para guru-guru sebagai sarana pengembangan kompetensi. Berbagai faktor menjadi penyebab dari kondisi tersebut. Ada faktor yang berasal dari guru itu sendiri maupun dari MGMP. Faktor yang berasal dari guru diantaranya sebagai berikut : pertama kurangnya motivasi dari guru-guru untuk mengikuti kegiatan MGMP, berbagai alasan dikemukakan diantaranya jauhnya jarak yang harus ditempuh serta kurangnya sarana transportasi untuk sampai di sekolah yang menjadi tempat kegiatan MGMP. Di Pandeglang sendiri untuk daerah pelosok jarak antara satu sekolah dengan sekolah lain cukup jauh dan sarana transportasi umum belum memadai. Kedua, padatnya kegiatan guru di sekolah. Banyak diantara para guru memilik tugas tambahan yang kemudian menyita waktu dan perhatian, ditambah lagi waktu MGMP terkadang bentrok dengan tugas lain di sekolah yang tidak bisa ditinggalkan. Adapun faktor yang berasal dari MGMP itu sendiri, yaitu MGMP terkadang belum memiliki program kegiatan yang jelas dan terencana. Pertemuan-pertemuan hanya diselenggarakan jika ada kegiatan membuat soal PAS, USBN dan PAT. Padahal begitu banyak kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh MGMP yang mampu membantu guru untuk meningkatkan kompetensinya. 
Kedua faktor tersebut di atas kemudian berdampak pada belum maksimalnya kinerja MGMP. Pertemuan-pertemuan yang diadakan MGMP sepi peminat. Sehingga tujuan MGMP untuk menjadi wadah pengembangan kompetensi guru masih jauh panggang daripada api. Solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi permasalahan ini diantaranya pertama, diperlukannya kesadaran dari pihak guru untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya diantaranya dengan mengikuti kegiatan MGMP, karena guru dihadapkan pada tugas berat berkaitan dengan tantangan abad 21. Kedua, sekolah harusnya memberikan dukungan moril dan finansial agar guru mau mengikuti kegiatan MGMP. Ketiga, MGMP hendaknya memiliki program yang jelas dan terencana, sehingga setiap bulannya memiliki agenda tersendiri yang bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi para guru. Misalnya saja dengan mengadakan pelatihan atau workshop membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), workshop membuat media pembelajaran, dan workshop-workshop lainnya yang mampu menjadi bekal bagi para guru untuk mencetak peserta didik yang memiliki keterampilan abad 21. 

Semoga ke depan guru-guru di Indonesia tersadarkan akan pentingnya MGMP. Aamiin. 


 Sumber Referensi 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Sunardi dan Imam Sujadi. 2007. Sumber Belajar Calon Peserta Program PLPG. Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Direktorat Profesi Pendidik. 2008. Standar Pengembangan Kelompok Kerja Guru (KKG) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Jakarta.

https://zuhriindonesia.blogspot.com/2017/05/arti-4c-communication-collaborative.html 

http://guraru.org/guru-berbagi/keterampilan-di-abad-21-yang-wajib-dimiliki-siswa/ 

http://radarsemarang.com/2018/01/07/pembelajaran-inkuiri-menuju-keterampilan-abad-21/

1 komentar: